You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Kebon Jeruk Kembali Gelar Patroli, Empat Tempat Usaha Ditindak
....
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Empat Tempat Usaha di Kebon Jeruk Ditindak

Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, kembali melakukan pengawasan monitoring penerapan protokol kesehatan (prokes) terhadap sejumlah tempat usaha maupun perkantoran di wilayahnya.

Hasilnya ada empat tempat usaha yang kami lakukan penindakan hari ini,

Kepala Satpol PP Kelurahan Kepala Dua, Isyap Syarifuddin mengatakan, kegiatan yang digelar sejak pagi tadi berhasil menindak empat tempat usaha yang kedapatan tidak mengindahkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Hasilnya ada empat tempat usaha yang kami lakukan penindakan hari ini," ujar Isyap, Rabu (5/5).

Satpol PP Kebon Jeruk Intensifkan Monitoring Tempat Usaha

Keempat tempat usaha yang ditindak tersebut berada di pertokoan Tomang Tol Blok A2, Jalan Sisi Tol Arjuna Utara, Kedoya Selatan.

"Sanksi yang diberikan yakni sanksi teguran tertulis," katanya.

Umumnya, sambung Isyap, penindakan dilakukan lantaran kantor atau tempat usaha tidak memiliki alat pengukur suhu badan, tidak mengindahkan jaga jarak dan tidak memiliki Tim Gugus Tugas COVID-19.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2052 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2013 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1084 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye943 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye873 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik